2 research outputs found

    Musical Cities

    Get PDF
    Musical Cities represents an innovative approach to scholarly research and dissemination. A digital and interactive 'book', it explores the rhythms of our cities, and the role they play in our everyday urban lives, through the use of sound and music. Sara Adhitya first discusses why we should listen to urban rhythms in order to design more liveable and sustainable cities, before demonstrating how we can do so through various acoustic communication techniques. Using audio-visual examples, Musical Cities takes the ‘listener’ on an interactive journey, revealing how sound and music can be used to represent, compose, perform and interact with the city. Through case studies of urban projects developed in Paris, Perth, Venice and London, Adhitya demonstrates how the power of music, and the practice of listening, can help us to compose more accessible, inclusive, engaging, enjoyable, and ultimately more sustainable cities

    HILANGNYA HAK MENDAHULUI NEGARA DALAM PENAGIHAN UTANG PAJAK DALAM PERKARA KEPAILITAN (STUDI KASUS PT. BESTINDO TATA INDUSTRI)

    No full text
    Pasal 21 UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terakhir dirubah dengan UU No.16 Tahun 2009 (selanjutnya disebut UU KUP), menetapkan kedudukan negara sebagai kreditur preferen yang dinyatakan memiliki hak mendahulu atas barang-barang milik penanggung pajak yang akan dilelang dimuka umum. Namun, dalam kasus kepailitian PT. Bestindo Tata Industri, negara tidak memperoleh hak mendahulu atas utang pajak dan faktanya hak tersebut dapat gugur. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa dasar pertimbangan hakim dengan mengesampingkan atas hak preferensi Negara atas pelunasan utang pajak dalam perkara kepailitan PT. Bestindo Tata Industri, bagaimana sistem pembagian pelunasan yang mampu memberikan rasa keadilan bagi kreditur terhadap pailitnya perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dengan mengesampingkan atas hak preferensi Negara atas pelunasan utang pajak dalam perkara kepailitan PT. Bestindo Tata Industri, mengkaji dan menganalisis sistem pembagian pelunasan yang mampu memberikan rasa keadilan bagi kreditur terhadap pailitnya perusahaan. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian yuridis normatif dengan tipe judicial case study, yaitu pendekatan studi kasus hukum karena konflik yang diselesaikan melalui putusan pengadilan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang menggambarkan dan melaporkan secara rinci, sistematis dan menyeluruh dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak qq Kantor Pratama Serang telah lalai dalam melaksanakan tugasnya terbukti dengan adanya daluwarsa penagihan piutang pajak yaitu setelah melampaui waktu 2 tahun dari sejak verifikasi terakhir utang (insolvensi), sehingga hak mendahulu Negara menjadi gugur. Sistem pembagian pelunasan yang mampu memberikan rasa keadilan bagi kreditor terhadap pailitnya perusahaan adalah prinsip pari passu pro rata parte karena lebih menekankan pada pembagian harta debitor untuk melunasi utang-utangnya terhadap kreditor secara berkeadilan dengan cara sesuai dengan proporsinya dan bukan dengan cara sama rata, sehingga dengan adanya prinsip pari passu pro rata parte para kreditor dapat menerima pembayaran piutangnya sesuai dengan besaran piutangnya. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu Kantor Pajak Pratama Serang mengajukan pengalihan kepada kurator telah lewat waktu 2 (dua) tahun dari masa insolvensi. Pembagian harta pailit debitor berdasarkan prinsip pari passu pro rata parte, sehingga bukan semata merata melainkan proporsional namun tetap mengutamakan hak mendahulu Negara dari pada kreditor lainnya, guna melaksanakan pembangunan sesuai dengan konsep asas kemanfaatan yaitu pajak yang dipungut oleh Negara untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum
    corecore